Pemerintah Kembali Berikan BLT Senilai Rp400 Miliar, Berikut Tiga Golongan yang Berhak Menerima

- 24 September 2022, 19:46 WIB
Pemerintah Kembali Berikan BLT Senilai Rp400 Miliar, Berikut Tiga Golongan yang Berhak Menerima
Pemerintah Kembali Berikan BLT Senilai Rp400 Miliar, Berikut Tiga Golongan yang Berhak Menerima /indonesiabaik.id/Instagram/

KILAS KLATEN - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mulai disalurkan pada bulan Desember 2022 mendatang.

Dikabarkan penyaluran BLT tersebut pemerintah menyiapkan dana senilai Rp400 miliar terhadap masyarakat yang berhak menerima.

Adapun dana sebesar Rp400 miliar tersebut bersumber dari Kementerian Keuangan dengan dimandatkan kepada Kementerian Sosial.

Lalu golongan masyarakat manakah dana tersebut akan disalurkan?

Dikutip KilasKlaten.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id dana BLT senilai Rp400 miliar tersebut akan disalurkan pada 3 kelompok yang berhak menerima bansos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu, Simak Penjelasan Berikut

Golongan pertama yakni, anak yatim. Terdapat sekitar 946.863 orang anak yatim yang menjadi sasaran BLT tersebut. Rencananya setiap orang akan mendapatkan BLT sebesar Rp200 ribu perbulan.

Untuk golongan kedua orang lanjut usia. BLT tersebut akan diberikan terhadap orang lanjut usia dengan ketentuan usia diatas 80 tahun dan sudah tidak ada yang merawat.

Menurut informasi terdapat sekitar 334.011 orang lanjut usia yang nantinya kan menerima BLT tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x