Wah, Bansos BLT Dana Desa 2023 Cair Jelang Ramadhan, Simak Cara Cek dan Syarat Penerimanya di Sini

- 24 Februari 2023, 11:30 WIB
Bansos BLT Dana Desa 2023 cair, Cek syarat dan penerimanya
Bansos BLT Dana Desa 2023 cair, Cek syarat dan penerimanya /Iqbalnuril/Pixabay
  1. Masuk dan ketik di pencarian Google terkait linkcekbansos.kemensos.go.id, kemudian login untuk cek penerima bansos BLT Dana Desa 2023 yang cair Rp900.000 secara tunai.
  2. Setelah itu, klik input alamat lengkap dan nama penerima bansos BLT Dana Desa 2023 dengan benar serta sesuai dengan KTP asli.

  3. Kemudian, klik lalu input alamat provinsi sesuai dengan domisili KTP asli milik penerima bansos BLT Dana Desa 2023.

  4. Selanjutnya, input alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai domisili KTP asli milik penerima bansos BLT Dana Desa 2023

  5. Klik input alamat kecamatan sesuai domisili KTP asli milik penerima bansos BLT Dana Desa 2023.

  6. Klik input alamat desa sesuai domisili KTP asli milik penerima bansos BLT Dana Desa 2023.

  7. Kemudian, input nama lengkap Penerima Manfaat (PM) bansos BLT Dana Desa 2023 dengan benar sesuai dengan KTP asli.

  8. Setelah itu, klik dan input huruf kode sesuai contoh yang tercantum di halaman link atau situs Kemensos tersebut. Lalu, klik 'Cari Data' untuk cek penerima  bansos BLT Dana Desa 2023.

  9. Kemudian tunggu sampai data penerima bansos BLT Dana Desa 2023 muncul di halaman link Kemensos tersebut dengan lengkap dan sesuai.

Selain mengetahui cara cek penerima bansos BLT Dana Desa 2023, masyarakat juga tentunya harus mengetahui syarat penerima bansos BLT Dana Desa tersebut.

Baca Juga: Hore! 5 Bansos Ini Akan Cair di Januari 2023, Apa Saja?

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Berdasarkan PMK RI Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Dana Desa, syarat menjadi penerima BLT Dana Desa, di antaranya:

  • Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin atau tidak mampu yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
  • Keluarga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
  • Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  • Keluarga miskin atau tidak mampu penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.
  • Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  • Keluarga kehilangan mata pencaharian

Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ini ditetapkan berdasarkan peraturan kepala Desa atau keputusan kepala Desa tersebut.

Jika berjalannya waktu KPM tersebut sudah tak memenuhi syarat penerima BLT Dana Desa, maka kepala Desa terkait wajib mengganti dengan penerima manfaat (KPM) yang baru.

Di beberapa wilayah, bansos BLT Dana Desa ini sudah cair. Namun, bagi wilayah yang belum melakukan penyaluran bansos BLT Dana Desa bisa saja akan cair di bulan Maret mendatang atau menjelang Ramadhan. 

Dengan demikian, penyaluran dana dihitung tiga bulan sekaligus dengan jumlah uang tunai sebesar Rp900.000.

Demikian informasi terkait bansos BLT Dana Desa  yang bisa cair jelang ramadhan atau bulan Maret mendatang, serta cara cek dan syarat penerima bansos BLT Dana Desa 2023.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x