Waduh! Pemilik Facebook, Meta, Menghadapi Larangan Uni Eropa Atas Iklan Bertarget

2 November 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi Meta. /Reuters/Dado Ruvic/

Kilas Klaten – Regulator data Eropa telah setuju untuk memperluas larangan yang diberlakukan oleh Norwegia yang bukan anggota Uni Eropa terhadap "iklan perilaku" di Facebook dan Instagram untuk mencakup seluruh 30 negara di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa, demikian disampaikan pada hari Rabu.

 

Larangan terhadap iklan semacam itu, yang menargetkan pengguna dengan memanen data mereka, merupakan sebuah kemunduran bagi raksasa teknologi AS Meta Platforms (META.O), pemilik kedua layanan media sosial tersebut, yang telah menentang upaya-upaya untuk mengekang praktik tersebut.

Meta berisiko terkena denda hingga 4% dari omset globalnya, kata regulator data Norwegia. Keputusan European Data Protection Board (EDPB) merupakan instruksi kepada regulator data Irlandia, tempat kantor pusat Meta di Eropa berada, untuk memberlakukan larangan permanen terhadap penggunaan iklan perilaku oleh perusahaan dalam waktu dua minggu, kata EDPB dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Baca Juga: Waduh! Meta Mencoba Menendang Threads Dari Facebook, Ada Apa?

"Pada tanggal 27 Oktober, EDPB mengadopsi sebuah keputusan mengikat yang mendesak ... untuk memberlakukan larangan pemrosesan data pribadi untuk iklan perilaku dengan dasar hukum kontrak dan kepentingan yang sah di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa," kata pernyataan itu.

Meta pada hari Rabu mengatakan bahwa mereka telah mengatakan akan memberikan kesempatan kepada pengguna di UE dan EEA untuk menyetujui, dan akan menawarkan, pada bulan November, model berlangganan untuk mematuhi persyaratan peraturan.

Sejak 7 Agustus, Meta telah dikenakan denda harian di Norwegia sebesar 1 juta crown ($90.000) karena melanggar privasi pengguna dengan menggunakan data mereka, seperti lokasi atau perilaku penelusuran, untuk periklanan, sebuah model bisnis yang umum dilakukan oleh Big Tech.

Regulator data Norwegia, Datatilsynet, pada bulan September mengatakan bahwa mereka telah merujuk denda yang sedang berlangsung kepada regulator Eropa, karena dendanya hanya berlaku di Norwegia.

Baca Juga: Meta Ubah Pengaturan Komentar Facebook Tengah Perang Israel dan Hamas

Denda tersebut akan berakhir pada 3 November, tetapi Meta dapat mengambil risiko hukuman finansial yang jauh lebih berat, menurut Tobias Judin, kepala bagian internasional Datatilsynet.

"Karena sekarang kami akan mendapatkan larangan permanen, ketidakpatuhan terhadap larangan di seluruh Uni Eropa / EEA dengan sendirinya akan menjadi pelanggaran terhadap GDPR, yang dapat dikenai sanksi hingga 4% dari omzet global," kata Judin kepada Reuters.

Keputusan ini mempengaruhi sekitar 250 juta pengguna Facebook dan Instagram di Eropa, kata Datatilsynet.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler