Korea Selatan Telah Menghapuskan Sistem Usia Tradisional, Apa Artinya?

- 3 Juli 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi Korea Selatan.
Ilustrasi Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

KILAS KLATEN - Pada tanggal 28 Juni 2023, warga Korea Selatan menjadi satu atau dua tahun lebih muda ketika undang-undang yang menghapuskan metode tradisional untuk menghitung usia mulai berlaku. Undang-undang tersebut disahkan pada bulan Desember 2022 dengan tujuan untuk mengurangi biaya ekonomi dan sosial yang berasal dari kebingungan dan perselisihan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut.

 

Hal ini juga bertujuan untuk lebih menyelaraskan diri dengan komunitas internasional. Sistem usia tradisional telah ada selama berabad-abad dan merupakan hal yang unik di Korea. Sistem ini bekerja dengan menganggap bayi berusia satu tahun saat dilahirkan, bukan nol.

Ada juga sistem lain yang menambahkan satu tahun pada usia seseorang pada tanggal 1 Januari setiap tahun. Karena sistem ini, banyak anak berusia 19 tahun (usia Korea) akan sering menunggu tahun baru bergulir sehingga mereka dapat minum pada tanggal 1 Januari ketika mereka secara resmi menjadi dewasa pada usia 20 tahun (usia Korea).

Baca Juga: 3 Film Romantis Korea Yang Bisa Kalian Tonton Di Netflix

Ini berarti seseorang yang lahir pada tahun 2000 akan berusia 24 tahun dalam usia Korea tahun ini. Namun di bawah sistem internasional, mereka hanya akan berusia 22 tahun jika mereka belum berulang tahun atau 23 tahun jika mereka telah berulang tahun.

Ini juga berarti bahwa bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember akan berusia satu tahun saat lahir dan dua tahun pada hari berikutnya pada tanggal 1 Januari. Metode penghitungan usia internasional diadopsi di Korea Selatan pada awal tahun 1960-an, tetapi hanya digunakan untuk dokumen medis dan hukum. Di bidang kehidupan lainnya di Korea Selatan, usia dihitung menggunakan metode tradisional.

Karena Korea adalah satu-satunya negara yang menggunakan sistem tradisional ini, hal ini menyebabkan kebingungan di lingkungan formal dan informal. Secara formal, hal ini telah menyebabkan perselisihan hukum dan kebingungan sosial.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: kpopmap.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x