Waduh! Pemilik Facebook, Meta, Menghadapi Larangan Uni Eropa Atas Iklan Bertarget

- 2 November 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi Meta.
Ilustrasi Meta. /Reuters/Dado Ruvic/

Kilas Klaten – Regulator data Eropa telah setuju untuk memperluas larangan yang diberlakukan oleh Norwegia yang bukan anggota Uni Eropa terhadap "iklan perilaku" di Facebook dan Instagram untuk mencakup seluruh 30 negara di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa, demikian disampaikan pada hari Rabu.

 

Larangan terhadap iklan semacam itu, yang menargetkan pengguna dengan memanen data mereka, merupakan sebuah kemunduran bagi raksasa teknologi AS Meta Platforms (META.O), pemilik kedua layanan media sosial tersebut, yang telah menentang upaya-upaya untuk mengekang praktik tersebut.

Meta berisiko terkena denda hingga 4% dari omset globalnya, kata regulator data Norwegia. Keputusan European Data Protection Board (EDPB) merupakan instruksi kepada regulator data Irlandia, tempat kantor pusat Meta di Eropa berada, untuk memberlakukan larangan permanen terhadap penggunaan iklan perilaku oleh perusahaan dalam waktu dua minggu, kata EDPB dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Baca Juga: Waduh! Meta Mencoba Menendang Threads Dari Facebook, Ada Apa?

"Pada tanggal 27 Oktober, EDPB mengadopsi sebuah keputusan mengikat yang mendesak ... untuk memberlakukan larangan pemrosesan data pribadi untuk iklan perilaku dengan dasar hukum kontrak dan kepentingan yang sah di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa," kata pernyataan itu.

Meta pada hari Rabu mengatakan bahwa mereka telah mengatakan akan memberikan kesempatan kepada pengguna di UE dan EEA untuk menyetujui, dan akan menawarkan, pada bulan November, model berlangganan untuk mematuhi persyaratan peraturan.

Sejak 7 Agustus, Meta telah dikenakan denda harian di Norwegia sebesar 1 juta crown ($90.000) karena melanggar privasi pengguna dengan menggunakan data mereka, seperti lokasi atau perilaku penelusuran, untuk periklanan, sebuah model bisnis yang umum dilakukan oleh Big Tech.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x