Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker, Kemendag akan Segara Cek Varian Indomie yang Ditarik Taiwan dan Malaysia

28 April 2023, 08:22 WIB
Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker, Kemendag akan Segara Cek Varian Indomie yang Ditarik Taiwan dan Malaysia /Twitter @RadioSmartFM95.9/

KILAS KLATEN - Setelah dituding mie varian Indomie Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia Mengandung zat karsinogenik etilen oksida pemicu kanker. Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengecek varian Indomie Ayam Spesial yang ditarik Taiwan dan Malaysia.

Kamis, 27 april 2023 di Jakarta Pusat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan memang ada ketentuan khusus dari setiap negara yang memasarkan produk mi buatan Indonesia, termasuk Taiwan dan Malaysia.

Setiap negara memiliki ketentuan kandungan. Budi mengatakan pihaknya belum melakukan komunikasi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie. Namun, ia menyebut bakal segera menghubungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait penarikan ini.

Jika terbukti tidak melanggar, akan dikomunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan.

Baca Juga: Himbauan BPOM Mengkonsumsi Obat yang Aman untuk Balita

Budi menyebut produk yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana menurutnya ada perbedaan standar di setiap negara. Menurutnya, Taiwan adalah salah satu negara yang punya kebijakan ketat.

Tetapi, Budi belum bisa memastikan apakah produk Indomie Ayam Spesial yang ditarik di Taiwan dan Malaysia sama dengan yang beredar di Indonesia. Ia menegaskan masih harus mengecek lebih lanjut.

Budi mengatakan "Memang standar kita (standar BPOM) dengan Taiwan berbeda ya. Di Indonesia sebetulnya gak masalah. Cuma di Taiwan kan memang beda, sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi gak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia." 

Penarikan Indomie Ayam Spesial di Taiwan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada 25 April lalu. Selain produk RI, ada juga Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik dua produk tersebut dari toko-tokonya. Lalu, para importir kedua produk mi tersebut bakal dikenakan denda antara 60.000 hingga 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp29 juta-Rp 97 triliun.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler