Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi, Kamaruddin Bakal Lapor ke Kapolri, Menkopolhukam Hingga DPR

30 Agustus 2022, 13:54 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, kecewa dilarang melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /

KILAS KLATEN - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyatakan akan melapor ke Kapolri, Menkopolhukam, DPR, hingga Presiden Jokowi lantaran tak mendapatkan izin untuk mengikuti proses rekonstruksi kematian Brigadir Yoshua.

"Kita akan segera lapor ke Presiden, Komisi III, dan Menkopolhukam," kata Kamaruddin dilokasi rekonstruksi.

Pihaknya mengaku tidak mendapatkan izin sama sekali untuk menyaksikan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut tak sesuai dengan arahan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar proses dilakukan secara transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasehat hukum tersangka demikian juga penasihat korban untuk pengacara korban," ujarnya.

"Tapi faktanya kami sampai saat detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan pun. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang. Ternyata memang benar kami sampai di sini tidak boleh lihat," ucapnya.

Baca Juga: Rekonstruksi di Rumah Pribadi, Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan

Ia juga mengatakan, yang diperbolehkan dalam proses rekonstruksi tersebut hanya pihak tertentu yakni kuasa hukum tersangka, LPSK, Komnas Ham, dan Kompolnas.

Oleh karenanya mereka mempertanyakan ketentuan tersebut yang melarang keterlibatan pihak korban.

"Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," tuturnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses rekonstruksi akan meliputi 78 reka adegan, dengan rincian 16 adegan di rumah Magelang terkait peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Kemudian di rumah kompleks Duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 78 Reka Adegan Diperagakan Tersangka

Sementara untuk di TKP Saguling III yang terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 sebanyak 27 reka adegan.

“Saya sampaikan atas seizin penyidik untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini,” tutur Dedi.

“Akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J. kemudian di rumah kompleks Duren tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ujarnya menyambung.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler