Benarkah Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos Sudah Tepat? Ini Kata Pengamat

31 Agustus 2022, 20:47 WIB
Benarkah Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos Sudah Tepat? Ini Kata Pengamat /

KILAS KLATEN - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bantuan sosial tambahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan sosial tambahan atas rencana pengalihan BBM subsidi yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat tersebut senilai Rp24,17 triliun.

Dari informasi yang telah dihimpun, penyaluran dana bantuan sosial tersebut akan disalurkan mulai akhir bulan Agustus sampai dengan September.

Mengenai hal tersebut, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai apa yang telah dilakukan pemerintah mengenai kebijakan pengalihan BBM subsidi tersebut ke bantuan sosial sudah tepat.

 

“Keputusan tersebut sudah tepat asalkan data pemerintah soal masyarakat miskin penerima bansos sesuai sasaran,” tuturnya, sebagaimana dikutip KilasKlaten.com dari Antara pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Menurutnya, syarat yang telah ditetapkan pemerintah kepada calon penerima bansos tambahan sudah tepat, akan tetapi tetap harus diperlukan pengawasan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Keren, Mahasiswa UIN Walisongo Ini Rancang Alat Penentu Arah Kiblat Robotik

Dalam penyaluranya harus diperlukan data yang benar serta akurat. Jika data tersebut terjadi kekeliruan, maka bisa jadi orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial tambahan tersebut malah turut menikmatinya.

Dari hal tersebut, Agus mempertanyakan cara pemerintah untuk mengetahui seseorang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

 

Agus berfikir, Pemerintah harus segera mengeluarkan data terbaru agar bantuan sosial tambahan tersebut tepat sasaran.

Selama ini, Agus mengakui bahwa BBM subsidi yang saat ini disampaikan Pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu ternyata turut dinikmati juga oleh golongan masyarakat golongan atas tanpa adanya teguran dan kukuman.

Wakil Ketua VII DPR RI Eddy Soeparno juga menilai bahwa kebijakan Pemerintah atas pengalihan anggaran BBM subsidi menjadi bantuan sosial tambahan kepada masyarakat kurang mampu juga sudah tepat.

Pihaknya juga menegaskan, Komisi VII DPR mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

 

Menurutnya, pengalihan subsidi BBM ke bansos dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dari terhadap kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

“Dari Awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima,” tuturnya.

Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Penembakan Brigadir J Terungkap saat Rekonstruksi, Sempat Memohon Ampun dan Akhirnya....

Eddy mengatakan skema pemberian subsidi BBM menjadi bansos yang akan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak jauh lebih efektif daripada menerima subsidi BBM berupa produk.

Meskipun begitu, Eddy berpikir agar skema pemberian subsidi tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang jelas untuk menentukan penerima yang berhak, maka pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden 191 Tahun 2014.

“Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi Perpres tersebut,” tutur Eddy. (Tini Fitriyani)***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler