Jokowi Instruksikan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

15 September 2022, 11:34 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mewajibkan pejabat untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. /

KILAS KLATEN - Pemerintah telah menetapkan pengunaan mobil listrik akan segera dipakai sebagai kendaraan dinas pemerintah daerah dan pusat.

 

Hal tersebut tertuang dalam Instriksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 yang telah ditandatangani pada Selasa 13 September 2022 dan mulai berlaku saat itu juga.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi kebenaranya oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

“Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022,” ucap Moeldoko.

 

Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar semua pihak untuk segera mempercepat penggunaan kendaraan atau mobil listrik.

Program peralihan mobil listrik tersebut selain dapat mengurangi jumlah impor BBM juga dapat menghemat devisa negara hingga  Rp2.000 triliun.

Baca Juga: Lebih Murah, Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak dari Rusia

“Digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp2.000 triliun lebih,” ucap Moeldoko.

Pengambilan langkah penggunaan mobil listrik merupakan upaya presiden dalam mentransisi energi fosil ke energi yang terbarukan.

“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” ujarnya.

Dengan adanya Inpres mengenai penggunaan mobil listrik ini juga merupakan upaya Indonesia dalam turut serta menyelamatkan ancaman perubahan iklim dunia.

Jokowi juga telah menginstuksikan pada bawahannya untuk segera menyusun regulasi percepatan serta mempersiapkan dana anggaran dalam program mobil listrik.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler