Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Enam Tersangka Sindikat Perdagangan Orang

- 14 September 2022, 19:15 WIB
Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Enam Tersangka Sindikat Perdagangan Orang
Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Enam Tersangka Sindikat Perdagangan Orang /Antara/

KILAS KLATEN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Polres Sukabumi meringkus enam orang tersangka anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ke luar negeri.

Enam tersangka anggota sindikat TPPO yang ditangkap adalah HA (52), LS (50), I (40), dan J (40) berperan sebagai pencari calon pekerja migran, sedangkan MF (22) dan DA (39) sebagai pengurus penampungan.

Korban dari aksi enam orang tersangka anggota sindikat TPPO ke luar negeri tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan, jumlah warga yang menjadi korban TPPO jaringan ini sebanyak delapan orang, masing-masing tiga orang berasal dari Lampung dan Kabupaten Sukabumi, Jabar, dan masing-masing satu korban dari Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda di Sukabumi, pada Rabu sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis di Tanjung Priok Berhasil Diringkus Polres Metro Jakarta Utara

Kasus TPPO ini terungkap setelah ada laporan dari keluarga korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Polres Sukabumi.

Setelah diselidiki, Polres Sukabumi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan penampungan calon pekerja migran ilegal di Kampung Cisolempat, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (11/9).

Modus yang dilakukan jaringan TPPO ini ialah mendatangi calon korban (wanita) yang tengah membutuhkan pekerjaan dengan menjanjikan bisa memberangkatkan mereka untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga di luar negeri, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan negara Timur Tengah lainnya.

Setiap calon korbannya diiming-iming upah sebesar 1.200 Real Arab Saudi atau sekitar Rp4,8 juta per bulan.

Untuk memberangkatkan calon pekerja migran ke negara tujuan, jaringan ini memalsukan identitas dan syarat administrasi lainnya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x