KILAS KLATEN - Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba.
Tiga pengedar narkoba yang merupakan crew kapal tersebut menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Khusus atau Pelsus milik PT Semen Indonesia Gresik atau SIG di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI.
Kemudian, pelaku tersebut dipaksa untuk menunjukan keberadaan dua temannya.
Selanjutnya, pelaku menjukan petugas bahwa kedua temannya berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.
Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Berhasil Amankan 44 Kg Sabu
Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua DI dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas diatas kapal.
Takut ketangkap petugas ADC nekat menceburkan diri ke laut, namun sial ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut.
Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.