KILAS KLATEN - Polda Jatim gerebek Polsek Sukodono, Sidoarjo terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana beserta kedua anggotanya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa 23 Agustus 2022.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penyalahgunaan narkoba di markas kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tidak ada pesta narkoba di polsek sukodono tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.