Selain mengamankan Kapolsek Sukodono, Bid Propam juga telah mengamankan dua anggota Polsek Sukodono lainya terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Selain itu, Kombes Dirmanto juga mengatakan terkait penangkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi di Karawang Ditangkap Karena Kasus Peredaran Narkoba, Begini Ceritanya
"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami," ujar Kombes Dirmanto.
Dia juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
"Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta nerkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," katanya.***