Polres Tuban dan Polairud Amankan Tiga Pengedar Narkoba di Pelsus SIG

- 11 September 2022, 20:42 WIB
Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba.
Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba. /Tribrata News

“ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” jelas Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Menurutnya, pelaksanaan Exercise di tahun 2022 ini merupakan integrasi 2 Terminal Khusus yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk & PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan tema “Pemeriksaan, Penanganan & Penangkapan Crew Kapal yang di Duga Membawa Barang Terlarang/Narkoba”.

Dalam pelaksanaan exercise tahun ini Terminal Khusus SIG dan SBI kali ini melibatkan Satreskoba Polres Tuban, Polsek Jenu, Polsek Tambak Boyo, Koramil Jenu, Koramil Tambak Boyo, KKP Tuban serta melibatkan Marinir, Polairud, Pamobvit, KUPP Kelas III Brondong, dan petugas keamanan Pelabuhan.

“Untuk kejadian tertentu tidak bisa kita tangani sendiri. Seperti terhadap kejahatan narkoba kita harus melibatkan pihak luar dari kepolisian dan Polairud,” jelas Kolonel Inf. Asep Sudrajat.

Sementara itu, kegiatan Exercise ISPS Code dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan ketentuan ISPS Code dan implementasi PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan pasal 42.

“Ini juga sebagai salah satu syarat untuk Pelabuhan yang melaksanakan kegiatan exsport mapun import,” jelasnya.

Kolonel Inf. Asep Sudrajat menjelaskan, tujuan kegiatan Exercise ISPS Code ini untuk melatih profesionalitas dan meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait dengan SIG dan SBI di Tuban.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Percut SeiTuan, Deli Serdang

Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen turut andil dalam memerangi serta mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba atau tindakan kejahatan lainnya di lingkungan kerja.

“Setelah kegiatan ini kita berharap jalinan komunikasi pihak pengemanan Pelsus baik SIG maupun SBI dengan stakeholder terjaga dengan baik,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah