Polres Tuban dan Polairud Amankan Tiga Pengedar Narkoba di Pelsus SIG

- 11 September 2022, 20:42 WIB
Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba.
Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba. /Tribrata News

KILAS KLATEN - Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polres Tuban beserta Polisi Cairan dan Udara atau Polairud berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba.

Tiga pengedar narkoba yang merupakan crew kapal tersebut menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Khusus atau Pelsus milik PT Semen Indonesia Gresik atau SIG di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI.

Kemudian, pelaku tersebut dipaksa untuk menunjukan keberadaan dua temannya.

Selanjutnya, pelaku menjukan petugas bahwa kedua temannya berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Berhasil Amankan 44 Kg Sabu

Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua DI dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas diatas kapal.

Takut ketangkap petugas ADC nekat menceburkan diri ke laut, namun sial ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut.

Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.

“ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” jelas Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Menurutnya, pelaksanaan Exercise di tahun 2022 ini merupakan integrasi 2 Terminal Khusus yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk & PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan tema “Pemeriksaan, Penanganan & Penangkapan Crew Kapal yang di Duga Membawa Barang Terlarang/Narkoba”.

Dalam pelaksanaan exercise tahun ini Terminal Khusus SIG dan SBI kali ini melibatkan Satreskoba Polres Tuban, Polsek Jenu, Polsek Tambak Boyo, Koramil Jenu, Koramil Tambak Boyo, KKP Tuban serta melibatkan Marinir, Polairud, Pamobvit, KUPP Kelas III Brondong, dan petugas keamanan Pelabuhan.

“Untuk kejadian tertentu tidak bisa kita tangani sendiri. Seperti terhadap kejahatan narkoba kita harus melibatkan pihak luar dari kepolisian dan Polairud,” jelas Kolonel Inf. Asep Sudrajat.

Sementara itu, kegiatan Exercise ISPS Code dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan ketentuan ISPS Code dan implementasi PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan pasal 42.

“Ini juga sebagai salah satu syarat untuk Pelabuhan yang melaksanakan kegiatan exsport mapun import,” jelasnya.

Kolonel Inf. Asep Sudrajat menjelaskan, tujuan kegiatan Exercise ISPS Code ini untuk melatih profesionalitas dan meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait dengan SIG dan SBI di Tuban.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Percut SeiTuan, Deli Serdang

Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen turut andil dalam memerangi serta mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba atau tindakan kejahatan lainnya di lingkungan kerja.

“Setelah kegiatan ini kita berharap jalinan komunikasi pihak pengemanan Pelsus baik SIG maupun SBI dengan stakeholder terjaga dengan baik,” jelasnya.***

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah