Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Percut SeiTuan, Deli Serdang

- 31 Agustus 2022, 22:09 WIB
Petugas Polrestabes Medan, Sumatra Utara menggerebek kampung narkoba yang ada di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas Polrestabes Medan, Sumatra Utara menggerebek kampung narkoba yang ada di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. /Antaranews

KILAS KLATEN - Petugas Polrestabes Medan, Sumatra Utara menggerebek kampung narkoba yang ada di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pada Rabu, 31 Agustus 2022 mengatakan bahwa penggerebekan di kawasan Jalan Jermal 15 itu kembali dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online.

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan, penggerebekan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan dilakukan Selasa sore, 30 Agustus 2022.

Baca juga: Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba

"Dari hasil penggerebekan itu, kami sita sejumlah barang bukti, dan meringkus 5 orang warga yang diduga pemakai narkoba," ujar Valentino sebagaimana dikutip Kilas Klaten dari Antaranews.

Valentino juga mengatakan, bahwa kelima orang yang ditangkap personel satuan reserse narkoba, saat ini masih dalam pemeriksaan.

Saat proses penggerebekan sendiri, personel dibagi menjadi dua tim dan dua sasaran di lokasi penggerebekan.

"Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba," kata Valentino.

Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti 2 plastik klip kecil berisi 0,36 gram sabu-sabu, 10 plastik klip kosong, 9 unit sepeda motor, 7 mesin judi jackpot, 7 alat isap sabu-sabu, 20 mancis, dan senjata tajam jenis samurai.

Selain itu, petugas juga meringkus lima warga yang diduga sebagai pemakai narkoba.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x