Tangkap Kurir Narkoba, Polres Nunukan Kalimantan Utara Amankan 1 Kilogram Sabu

- 12 September 2022, 11:18 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan mengamankan 1 kilogram sabu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan mengamankan 1 kilogram sabu. /Tribrata News/

KILAS KLATEN - Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang kurir narkoba dan mengamankan 1 kilogram sabu.

Penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut (AL) setelah ada informasi masyarakat akan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Sebatik.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, kurir narkoba yang ditangkap tersebut berinisial P, warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Kami dapat informasi dari masyarakat jika P akan menyeberang dari Sebatik membawa narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kg," jelas Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Percut SeiTuan, Deli Serdang

Ia mengaku bahwa dirinya dijanjikan upah Rp15 juta sekali antar paket yang merupakan narkoba seberat 1 kilogram.

Dari pengakuannya, diketahui bahwa ia pernah dua kali lolos membawa narkoba jenis sabu. Upahnya pun menggiurkan, yakni Rp15 juta sekali jalan dan barang sampai tujuan.

Tersangka P mendapatkan barang itu dari F yang beralamat di Bergosong, Malaysia.

Selanjutnya personel opsnal satresnarkoba melakukan pengembangan untuk menangkap penerima sabu berinisial N yang berada di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti serta warga yang membonceng (saksi) dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x