Akui Mengarang Cerita Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf

29 September 2022, 14:42 WIB
Akui Mengarang Cerita Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf /Sumber Istimewa

KILAS KLATEN - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Haris, mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini telah minta maaf terkait skenario yang telah mereka buat atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Arman Haris juga menyebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyadari perbuatannya dan kini siap bertanggung jawab serta menaati sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," sebut Arman pada Rabu, 28 September 2022, seperti dilansir dari PMJ News.

Ia juga mengatakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bersungguh-sungguh menjalani proses hukum yang dihadapi.

Baca Juga: Tiga Tugas Prioritas Kepoliasan Hingga Akhir Tahun Usai Penuntasan Kasus Brigadir J

 

Mereka bakal bertindak kooperatif dengan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perkara pembunuhan Brigadir J.

"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," ucap Arman.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.

"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," ucap Arman.

Baca Juga: Ferbri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa

Dari kesungguhan kliennya tersebut dalam menjalani proses hukum, Arman Haris berharap proses hukum dugaan perkara pembunuhan berencana yang telah ia lakukan serta obstruction of justice berjalan fair bagi kedua belah pihak.

"Berkeadilan itu bukanlah hanya untuk Pak Ferdy dan Bu Putri, melainkan juga untuk korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," ucapnya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler