Ferbri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan Kecewa

- 29 September 2022, 13:54 WIB
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah.
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah. /Instagram/novelbaswedanofficial/febridiansyah.id/

KILAS KLATEN - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa atas keputusan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan Rasmala Aritohang yang kini menjadi penasihat hukum Puri Candrawathi.

Kekecewaan Novel Baswedan tersebut ditumpahkan melalui akun twitter pribadinya. Menurutnya, saat ini yang perlu dibela adalah kepentingan korban. Ia pun meminta keduanya untuk mundur dari keputusannya sebagai pengacara tersangka atas kasus Brigadir J.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Saya, saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tulis Novel.

 

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku dirinya ditawari menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi pekan lalu ia pun lalu menyetujuinya.

Baca Juga: Siap Sidang, Kejagung Sebut Kasus Ferdy Sambo Perkara Biasa

Dalam pernyataanya dia mengaku akan bekerja secara objektif.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” terang Febri Rabu, 28 September 2022.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x