Gelar Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang, Sebagian Masih Remaja dan Mahasiswa

17 Oktober 2022, 16:19 WIB
Gelar Razia Prostitusi, Dinsos Makassar Amankan 33 Orang, Sebagian Masih Remaja dan Mahasiswa /ANTARA/

KILAS KLATEN - Dinas Sosial atau Dinsos Makassar bersama Satpol PP serta kepolisian menggelar razia prostitusi, sebanyak 33 orang berhasil diamankan petugas.

Razia prostitusi dan pasangan yang diduga tanpa ikatan perkawinan digelar Dinsos Makassar bersama Satpol PP serta kepolisian pada sejumlah penginapan kelas melati, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabar diamankannya 33 orang dalam razia prostitusi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla.

Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto Dicopot dari Kapolsek Kalibaru

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, Andi Eldi Indra Malla mengungkapkan total ada 33 orang yang terjaring dalam razia prostitusi. Sebagian masih usia remaja dan mahasiswa.

"Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla, Senin, 17 Oktober 2022.

Sebanyak 33 orang yang sudah didata, kata dia, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.

"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," ujar dia.

Baca Juga: Jawaban Bagaimana Pendapat Kalian tentang Hidup Bebas Tanpa Nikah yang Banyak Terjadi di Tengah Masyarakat

Razia tersebut dilaksanakan tim pada empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari. Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.

Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, namun sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.

"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," katanya mengimbau.

Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

"Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA," kata dia menegaskan.***

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler