Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

- 24 September 2022, 14:24 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur /ANTARA/

KILAS KLATEN - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima terduga pelaku prostitusi online, satu tersangka di antaranya masih di bawah umur.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, kelima terduga pelaku prostitusi online anak di bawah umur tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Kamis (22/9) dini hari.

"Ditetapkan ada lima tersangka, empat dewasa tersangka MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka RR masih di bawah umur," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di Jakarta, Jumat (23/9).

Harun menyebutkan para tersangka sudah menjalankan aksi prostitusi anak daring sejak Juli tahun ini di salah satu hotel kawasan Pasar Minggu melalui aplikasi pesan singkat sebagai perantara antara pelanggan dan korban.

Baca juga: Ungkap Kejahatan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Jakarta, Polisi Amankan Dua Orang Pelaku

Keenam korban yang semuanya berusia 16 tahun, kesehariannya menginap di hotel dan ditawarkan ke pelanggan dari kisaran harga Rp300 sampai 800 ribu untuk sekali kencan.

Para korban menjalankan aksinya setiap hari dua sampai tiga kali dengan pelanggan berbeda.

Tak hanya menjalankan prostitusi, Harun mengungkap bahwa pelanggan dan korban juga ada yang menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

Para tersangka mengetahui korban sebagai anak dari keluarga tidak harmonis (broken home) yang kurang mendapat perhatian dari orang tuanya.

"Ada juga yang punya hubungan yaitu selayaknya pacar antara korban dan tersangka. Tersangka awal mula pertama kalinya mengawali dari adanya cerita atau pengalaman dari teman-temannya," katanya.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x