Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 15 September 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur /Pixabay/Greyerbaby

KILAS KLATEN - Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berhasil diamankan Satuan Unit PPA Polres Cirebon Kota.

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak Ketua Rayon FKKPI diamankan oleh Polisi tanpa perlawanan dan tanpa upaya melarikan diri.

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial TRS tersebut terjadi di sekitar dekat rumah terduga, Larangan Selatan RT. 02 RW.018 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, kuasa hukum korban, Advokat Sapto Wibowo, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota bersama Jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Polres Gayo Lues Aceh Musnahkan 304 Kg Ganja dan Amankan Sindikat Curanmor

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit, Katim PPA dan UNIT PPA Polres Cirebon Kota, atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.” pungkas Sapto, Rabu (14/9/2022).

Meskipun demikian, ia masih merasa perlu untuk segera dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial A yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pelaku eksibisionis di Tanjung Priok juga berhasil diringkus oleh petugas Polres Metro Jakarta Utara.

Pelaku eksibisionis yang berinisial HH (29 tahun) dibekuk setelah dirinya terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Televisiondi Perumahan Sunter Indah RW 012 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.

Dari pantauan CCTV, tersangka HH sempat melakukan aksi asusila di depan asisten rumah tangga atau ART perempuan berinisial D (20 tahun).

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x