Ribuan Botol Miras Ilegal yang Diamankan Polda Metro Jaya Dimusnahkan

- 26 Agustus 2022, 22:15 WIB
Ribuan Botol Miras Ilegal yang Diamankan Polda Metro Jaya Dimusnahkan
Ribuan Botol Miras Ilegal yang Diamankan Polda Metro Jaya Dimusnahkan /Humas Polri/

KILAS KLATEN - Botol miras yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dimusnahkan di Lapangan depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat berat roller.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebutkan, bahwa minuman keras atau miras yang diamankan jajarannya dalam pengungkapan kasus berjumlah total ribuan botol.

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan salah satu barang bukti selain narkoba yang berhasil diamankan dari 45 kasus yang diuangkap dalam kurun waktu empat hari oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut terhitung sejak tanggal 21 hingga 25 Agustus 2022.

Baca juga: Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba

“Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol,” ujarnya sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id.

Kombes. Pol. Endra Zulpan juga menuturkan, bahwa Operasi Kamtibmas yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari usaha Polda Metro Jaya sesuai arahan Kapolri.

“Operasi Kamtibmas seperti yang kami lakukan ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai arahan Pak Kapolri,” tambahnya.

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa dari 45 kasus yang diungkap Polda Metro Jaya tersebut, sebanyak 66 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus. Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x