Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Lintas Sumatera-Jawa, Polres Metro Jakbar Amankan 304 Kilogram Ganja

- 17 September 2022, 18:57 WIB
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera-Jawa, ganja seberat 304 kilogram diamankan
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera-Jawa, ganja seberat 304 kilogram diamankan /Tribrata news/

KILAS KLATEN - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera-Jawa, ganja seberat 304 kilogram berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan peredaran ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa itu, sebanyak empat orang pelaku berhasil dibekuk pertugas Polres Metro Jakarta Barat.

Keempat pelaku peredaran ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa yang berhasil ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat tersebut kini sudah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).

"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari bandar," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/22) sebagaimana dikutip Kilas Klaten dari tribratanews.polri.go.id.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Ganja, Polisi Amankan 6 Karung Barang Haram dalam Truk Fuso Berisi Limbah

Dalam keterangannya, Kombes. Pol. Pasma Royce juga mengatakan, pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.

Saat itu, petugas polisi melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 ton menuju Jakarta. Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya.

"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," jelas Kapolres.

Selanjutnya, petugas Polisi pun kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus peredaran ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa.

Hasilnya, diketahui bahwa HS dan EP diperintah oleh seorang Bandar berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantar pasokan ganja tersebut ke wilayah Jakarta.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x