Gagalkan Peredaran Ganja, Polisi Amankan 6 Karung Barang Haram dalam Truk Fuso Berisi Limbah

- 9 September 2022, 17:52 WIB
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah /tribratanews.polri.go.id/

KILAS KLATEN - Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Polisi Pasma Royce mengungkapkan, bahwa ada enam karung ganja yang dibawa truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa.

Penangkapan peredaran barang haram berupa ganja ini, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan dan mengamankan barang bukti.

Baca juga: Gagallkan Penyelundupan BBM, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Liter Minyak Tanah dan Solar

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

"SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat (09/09/2022) sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id

SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.

"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," terangnya.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/09/2022).

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah