20 November Memperingati Hari Anak Sedunia, Simak Sejarahnya Disini!

20 November 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi. 20 November Memperingati Hari Anak Sedunia, Simak Sejarahnya Disini! /PIXABAY/@ddimitrova

KILAS KLATEN- 20 November adalah hari anak sedunia, hari yang dimana apresiasi untuk seluruh anak di dunia.

Sejarh hari anak sedunia di peringati pada tanggal 20 November ini pertama kali dicetuskan pada 1954. Pada tanggal 20 November diperingati bertujuan untuk mengkampanyekan kesejahteraan anak di dunia.

Peringatan tersebut bermula dari pembentukan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) oleh majelis umum PBB.

Hari anak sedunia dicetuskan oleh MR. VK Khrisna Menon dia mencetuskan hari anak pada 1959, dan PBB mengesahkan deklarasi hak-hak anak dan menetapkan tanggal 20 November.

Berdirinya Unicef sendiri bertugas untuk menyediakan bantuan berupa makanan dan perawatan kesehatan bagi anak-anak korban perang dunia II.

Baca Juga: 20 November Hari Anak Sedunia, Berikut Tema, Link Twibbon Beserta Cara Pasangnya

Adapun hari itu diperingati untuk meningkatkan kesadaran diantara anak di seluruh dunia serta meningkatkan kesejahteraan anak di seluruh dunia.

Namun pada beberapa kasus hari anak diperingati pada tanggal yang berbeda- beda di berbagai tempat di seluruh dunia.

Hari anak Internasional diperingati pada 1 Juli, hari anak sedunia pada 20 November, dan hari anak nasional diperingati pada 23 Juli sesuai keputusan presiden republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984 pada 19 Juli 1984.

Majelis Umum PBB Mendeklarasikan Hak-hak anak pada 20 November 1959 dan pada tanggal yang sama namun pada tahun 1989 majelis umum PBB membuat deklarasi Konvensi hak anak.

Sejak tahun 1990 ditandai dengan ulang tahun tanggal di mana majelis umum PBB mengadopsi deklarasi dan konversi tentang hak-hak anak.

Baca Juga: 19 November Diperingati Hari Pria Internasional, Berikut Kata Ucapan Dan Quotesnya!

Berdasarkan konvensi ini ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh para orang tua.

Seperti hak-hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama atau identitas, mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makan, mendapatkan kesehatan, mendapatkan kesamaan, mendapatkan rekreasi, setara dalam melaksanakan pembangunan.

Menurut konvensi hak anak orang yang 18 tahun kebawah bisa disebut anak anak namun di kasus tertentu untuk kasus yang lain harus ditentukan oleh hukum di suatu negara yang bersangkutan.

Mulai dari situ tanggal 20 November diperingati sebagai hari anak sedunia karena sudah disahkan oleh PBB sejak puluhan tahun yang lalu.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler