Jokowi : Dana Bantuan Renovasi Rumah Akibat Gempa Jangan Dibelikan Kendaraan

8 Desember 2022, 17:46 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan penambahan bantuan untuk warga Cianjur yang terdampak gempa bumi. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

KILAS KLATEN - Presiden Jokowi serahkan bantuan berupa uang tunai untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah warga yang rusak akibat gempa Cianjur.

Melansir dari Antara, Presiden Joko Widodo dalam sambutaannya berpesan kepada warga terdampak gempa Cianjur yang menerima bantuan uang tunai guna memperbaiki dan membangun kembali rumahnya.

Presiden Jokowi dengan sangat meminta kepada warga terdampak gempa agar uang bantuan yang diberikan segera digunakan untuk membangun rumah dan jangan gunakan uang bantuan untuk membeli motor.

Presiden Jokowi juga menyebutkan ia sudah menambah jumlah uang bantuan, karena di Kementrian Keuangan masih punya dananya.

“saya meminta yang sudah menerima bantuan langsung bangun kembali rumahnya, jangan sampai beli sepeda motor dari uang bantuan. Saya sudah tambah jumlahnya karena di kementrian Keuangan masih ada dananya, jadi segera bangunkan rumah,” Kata Presiden Jokowi saat memberikan bantuan tahap pertama korban gempa Cianjur.

Baca Juga: Usai Digunjang Gempa 6,2 Manitudo, Tercatat 40 Gempa Susulan Terjadi di Jember

Presiden juga berpesan kepada warga yang hendak membangun rumahnya kembali agar segera membersihkan puing-puing bangunan dengan cara bergotong royong, warga bantu warga.

Hal tersebut guna meminimalkan pengeluaran dalam membangun rumah, sehingga dana bantuan yang diberikan bisa lebih banyak dipakai dalam membeli material bangunan.

“Saya tegaskan segera bersihkan rumah dari puing bangunan yang ambruk dan segera bangun kembali. Jangan sampai beli sepeda motor nanti tidak punya rumah,” tambahnya.

Pemberian bantuan dilakukan secara bertahap, dikarenakan melihat hal-hal serupa yang pernah terjadi uang bantuan renovasi rumah malah digunakan untuk membeli kendaraan bermotor.

“Titipan saya agar pembangunan segera dilakukan dan cepat selesai,sehingga warga tidak perlu lagi tinggal di posko pengungsian seperti sekarang,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Bantah Tenda Sakinah untuk Pasangan Suami Istri: Itu Dapur Umum 1500 Pengungsi

Adapun besaran bantuan yang diterima warga terdampak gempa yang rumahnya rusak dibagi dalam tiga kategori yaitu;

  1. Rumah rusak berat bantuannya senilai Rp 60 juta
  2. Rumah rusak sedang bantuannya senilai Rp 30 juta
  3. dan rumah rusak ringan bantuannya senilai Rp 15 juta.

Presiden juga berpesan kepada warga agar segera  secara bergotong royong mulai membersihkan puing-puing dan kembali membangun rumah, agar warga bisa meninggalkan pengungsian dan kembali ke rumah masing-masing.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler