Terupdate! Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Tahun Baru 2023, Cek Disini

17 Desember 2022, 17:45 WIB
Terupdate! Syarat Naik Kereta Api Saat Libur Tahun Baru 2023, Cek Disini /Tangkapan layar kai.id

KILAS KLATEN - Simak syarat naik kereta api terupdate saat libur tahun baru 2023. Cek detailnya disini.

Transportasi umum kereta api diprediksi akan banyak digunakan masyarakat saat momentum libur tahun baru 2023.

Bagi Anda yang termasuk akan menggunakan menggunakan kereta api, perlu diketahui bahwa ada syarat yang harus dipenuhi. Hal ini dikarenakan masih ada pembatasan pandemi Covid-19.

Pemerintah menetapkan syarat terbaru naik kereta api saat libur tahun baru 2023 melalui Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI. 

Syarat ini berlaku sejak 30 Agustus 2022, dan kemungkinan masih akan berlaku hingga libur tahun baru 2023.

Baca Juga: Kereta Api Parahyangan Tutup Beroperasi Mulai Tahun 2023, dan Kini Menuai Pro dan Kontra

KAI Daop 1 Jakarta pun merinci syarat naik kereta api terbaru saat libur tahun baru 2023 Berikut detailnya:

Syarat Naik Kereta Api Libur Tahun Baru 2023

Penumpang usia 18 tahun ke atas

- Wajib vaksin ketiga (booster).

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Penumpang usia 6-17 tahun

- Wajib vaksin kedua.

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Libur Natal 2022 Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini 7 November, Segera Cek!

Penumpang usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Calon penumpang yang tidak memenuhi syarat naik kereta api terbaru saat libur tahun baru 2023 akan diminta melakukan pembatalan tiket sesuai aturan.

Itulah informasi mengenai update syarat naik kereta api terbaru saat libur tahun baru 2023 resmi dari KAI.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler