"Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," kata Rudi menambahkan.
Tidak hanya soal penguburan bansos, Rudi juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.
"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi.
"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.
"Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto," ujarnya.
Rudi pun menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum terkait temuan 'kuburan' bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
Baca Juga: 4 Hobi Terbaik yang Dapat Membantu Mengecilkan Perut Buncit
"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.
Rudi pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.