Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian

- 12 Agustus 2022, 05:00 WIB
Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian
Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian /BPMI Setpres/Rusman/

KILAS KLATEN - Terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan pertanyaan tentang kemungkinan TNI dan atau Polri dapat bertugas di Kementerian atau lembaga.

Adapun mengenai Perwira TNI/Polri dapat bertugas di Kementerian atau Lembaga merupakan usulan dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Sebelumnya Luhut mengusulkan bahwa dalam perubahan Undang-undang TNI, agar perwira TNI dapat aktif bertugas di Kementerian atau Lembaga Negara.

Kemudian Presiden menanggapi pertanyaan tersebut. Diketahui dari unggahan Jokowi di Twitter miliknya, pada Kamis, 11 Agustus 2022. Presiden pun menjelaskan sikap yang akan diambil pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Tolak Usul Luhut, Mengenai Penempatan Militer Aktif di Kementerian dan Lembaga

"Ada yang bertanya soal perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian atau lembaga. Bagaimana sikap pemerintah?", cuitan twitter @jokowi.

Pertanyaan tersebut muncul ketika Presiden Jokowi diwawancarai oleh seorang pria yang diduga merupakan seorang wartawan saat Beliau berada di Desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah.

"Soal usulan Pak Luhut memasukkan TNI/Polri ke kementerian. Itu seperti apa pak?" ujar pria itu.

"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x