Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian

- 12 Agustus 2022, 05:00 WIB
Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian
Jawaban Jokowi Tuai Sorotan Nitizen, Mengenai Usulan Luhut Soal TNI dan Polri Bisa Aktif di Kementerian /BPMI Setpres/Rusman/

KILAS KLATEN - Terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan pertanyaan tentang kemungkinan TNI dan atau Polri dapat bertugas di Kementerian atau lembaga.

Adapun mengenai Perwira TNI/Polri dapat bertugas di Kementerian atau Lembaga merupakan usulan dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

Sebelumnya Luhut mengusulkan bahwa dalam perubahan Undang-undang TNI, agar perwira TNI dapat aktif bertugas di Kementerian atau Lembaga Negara.

Kemudian Presiden menanggapi pertanyaan tersebut. Diketahui dari unggahan Jokowi di Twitter miliknya, pada Kamis, 11 Agustus 2022. Presiden pun menjelaskan sikap yang akan diambil pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Tolak Usul Luhut, Mengenai Penempatan Militer Aktif di Kementerian dan Lembaga

"Ada yang bertanya soal perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian atau lembaga. Bagaimana sikap pemerintah?", cuitan twitter @jokowi.

Pertanyaan tersebut muncul ketika Presiden Jokowi diwawancarai oleh seorang pria yang diduga merupakan seorang wartawan saat Beliau berada di Desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah.

"Soal usulan Pak Luhut memasukkan TNI/Polri ke kementerian. Itu seperti apa pak?" ujar pria itu.

"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," ujar Jokowi.

 

Pria tersebut kembali terdengar, guna memastian jawaban Presiden Jokowi.

"Ya kebutuhannya, sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," kata presiden.

Baca Juga: Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri dari Penasihat Ahli Kapolri Usai Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J

Dari unggahan video di twitter Presiden Jokowi tersebut lantas menuai banyak sorotan nitizen, bahkan Susi Pudjiastuti pun turut berkomentar.

"Sekarang justru hampir di semua departemen sekarang ada polisi aktif, baik eselon satu, dua maupun tiga," ujarnya melalui akun Twitter, @susipudjiastuti.

Tak cukup disitu, dari pernyataan tersebut mengundang banyak tanggapan kontra dari nitizen.

"Enggak usah pak. Kalau memang ada kebutuhan, masih banyak tenaga profesional yang bisa di beri kesempatan. Tupoksi TNI sesuai UU sudah pas, tidak mungkin rasanya diutak-atik lagi, kecuali ada kepentingan," kata pemilik akun @Tano_AWJ.

"Bapak, menurut saya tidak pantas. Biarlah polri tetaplah polri, TNI tetaplah TNI. Biarkanlah mereka bekerja atas sumpah pertah mereka saat mengabdi bagi negara. Bukankah banyak orang yang bisa dipilih dari negeri ini," ujar pemilik akun @Tomigago1.*** 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah