Penyidikan Kasus Dihentikan, Tak Ada Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 12:37 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Foto : Fajar/PMJNews/

KILAS KLATEN - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo oleh mendiang Brigadir J. Dimana kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.

Penghentian kasus ini dikarenakan tidak ditemukanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan dua gelar perkara yaitu dugaan peercobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan, dan saat ini penanganan dua kasus tersebut diputuskan untuk dihentikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM Sore Ini Terkait Pembunuhan Brigadir J

“Jadi ada dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Satu pelecehan seksual dan satunya percobaan pembunuhan. Dengan terungkapnya LP di Bareskrim kasus pembunuhan Josua, dua laporan di Jakarta Selatan itu dihentikan,” jelas Andi.

Dan saat ini Bareskrim fokus pada pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, oleh Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dkk.***

 

 

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah