KILAS KLATEN - Setelah ditetapkan tersangka atas dalang pembunuhan Brigadir J, sore ini (12/8) Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, dikabarkan Komnas HAM juga akan memeriksa Bharada E, dimana dalam kasus ini, Bharada E lah yang menjadi eksekutor Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo serta menerangkan alasannya.
Menurutnya, pemeriksaan keduanya secara bersamaan dimaksudkan untuk menghemat waktu.
"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi dikutip Kilas Klaten dari Antara 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Beri Penjelasan, Soal Motif Sambo Tak Diungkap di Publik
Selain itu, pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Mako Bromob agar tidak menyulitkan Komnas HAM.
Hal ini mengingat jarak antara Ferdy Sambo dan Bharada E dimana ia ditahan terpaut jauh.
Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Depok.