Hilangkan Barang Bukti, Komnas HAM Kantongi Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 21:32 WIB
Komisi III DPR RI panggil tiga lembaga negara yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk membahas kasus Ferdy Sambo dalam RDP.
Komisi III DPR RI panggil tiga lembaga negara yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk membahas kasus Ferdy Sambo dalam RDP. /Antara News

KILAS KLATEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti penting berupa jejak digital dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM saat rapat pendapat bersama Komisi III DPR RI pada hari Senin, 22 Agustus 2022.

Choirul mengatakan, salah satu bukti vital yang telah dikantongi tersebut berupa jejak digital yang menunjukkan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," tutur Choirul Anam.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J : Tidak Ada Luka Kekerasan Hanya Ada Luka Tembak

 

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," katanya.

Hal ini lah yang membuat pihak Komnas HAM yakin akan adanya tindak pidana untuk menghalang-halangi penyidikan sejak awal. Dan hal inilah yang membuat pengungkapan kasus tersebut menjadi berlarut-larut.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," kata Anam dikutip dari PMJ News.

Dan ketika jejak digital tersebut telah Komnas HAM dapatkan, mereka sedikit demi sedikit telah mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kini Nasibnya....

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah