KILAS KLATEN - Penukaran uang baru tahun emisi 2022 dapat dilakukan secara online maupun offline, berikut jadwal mobil kas keliling penukaran uang baru di wilayah Jawa Timur pada bulan Agustus 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia atau BI secara resmi telah meluncurkan uang baru tahun emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 yang lalu.
Masyarakat yang ingin memiliki uang baru tahun emisi 2022 ini dapat melakukan penukaran melalui perbankan ataupun kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Kas keliling sendiri merupakan layanan penukaran uang Rupiah, termasuk uang baru tahun emisi 2022, kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Inilah Penampakan Uang Baru Rp100.000
Di wilayah Provinsi Jawa Timur, penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui mobil kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dilakukan secara berkeliling.
Adapun tata cara pemesanan penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut.
1. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, silakan memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.