Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Brigadir J ke Bareskrim

- 2 September 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Brigadir J ke Bareskrim
Ilustrasi Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Brigadir J ke Bareskrim /Pixabay/Inactive_account_ID_249

“Akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi [P-19],” ungkap Ketut.

Baca Juga: Polri Periksa Ferdy Sambo Terkait Obstruction of Justice Brigadir J

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan segera memenuhi unsaur yang telah disampaikan oleh Kejagung agar berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan dalam proses persidangan.

“Tentunya dari penyidik, apa yang dari kejaksaan dipenuhi. Sesuai perintah Kapolri segera dilimpahkan dan dikembalikan ke JPU. Sesegera mungkin juga bisa disidangkan,” ujar Dedi.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah