Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara Sita Ratusan Botol Miras di Kapal Aksar Saputra

- 10 Oktober 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi miras. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara Sita Ratusan Botol Miras di Kapal Aksar Saputra
Ilustrasi miras. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara Sita Ratusan Botol Miras di Kapal Aksar Saputra /ANTARA/Adiwinata Solihin

Kapolres Kepulauan Sula menjelaskan berharap agar Masyarakat juga dapat membantu kerja-kerja Polisi dalam memberantas Peredaran Miras di Kepulauan Sula.

“Apabila ditemukan tindakan Ilegal seperti begini segera laporkan ke Polres Kepulauan Sula,” tegasnya.

Pada bulan sebelumnya juga dikabarkan Petugas Polda Maluku Utara gagalkan penyelundupan miras dari Sulawesi Utara ke Ternate.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Ilegal yang Diamankan Polda Metro Jaya Dimusnahkan

Selain menyita ratusan kantong miras dari Sulawesi Utara ke Ternate, Polda Maluku Utara juga menangkap seorang pemuda pelaku penyelundupan berinisial PH alias Philips (28) yang diduga sebagai penyuplai minuman keras.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungkapkan, bahwa miras yang diselundupkan dari Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan kapal ferry dan akan dibawa oleh pelaku ke Halmahera Tengah (Halteng) melalui Kota Ternate.

Michael juga mengatakan, razia peredaran minuman keras tradisional ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x