Sejumlah Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Diperiksa Polisi

- 11 Oktober 2022, 17:18 WIB
Sejumlah Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Diperiksa Polisi
Sejumlah Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Diperiksa Polisi /Instagram/@rizkybillar/

KILAS KLATEN - Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh selebritas Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Kabar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora tersebut disampaikan Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, AKP Nurma mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada Kamis (13/10) ini, setelah pekan sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.

Baca Juga: Kamerawan Baim Wong Terkait Prank KDRT Akan Diperiksa Polisi Besuk Siang

"Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1" kata Nurma pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Untuk kemungkinan Rizky Billar kembali tidak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma menjelaskan, Kepolisian masih menunggu perkembangan selanjutnya.

"Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja" kata dia.

Nurma berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kali ini sehingga Kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x