Gagalkan Peredaran Narkoba, Polri Sita 270,28 Kg Sabu Kemasan Teh Hijau

- 12 Oktober 2022, 19:32 WIB
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polri Sita 270,28 Kg Sabu Kemasan Teh Hijau
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polri Sita 270,28 Kg Sabu Kemasan Teh Hijau /ANTARA/

KILAS KLATEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal China yang masuk melalui perairan Indonesia di Aceh dan Riau.

Selain menggagalkan peredaran narkoba, Polri juga berhasil menyita sabu seberat 270,28 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh hijau.

Adanya kabar peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan Polri tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 12 Oktober 2022.

Dilasir Kilas Klaten dari ANTARA, Ahmad Ramadhan mengatakan 270, 28 kg sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus yang diungkap sepanjang September dan Oktober 2022.

Baca Juga: Sebanyak 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Riau

"Dari pengungkapan tersebut, tersangka yang telah diamankan ada tujuh orang, ada yang dari TKP wilayah Riau dan Aceh. Dan telah diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 270,82 kg, jika diasumsikan 1 gram berpotensi dikonsumsi empat orang, maka pengungkapan ini telah menyelamatkan 1,8 juta jiwa," ucap Ramadhan.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan, pengungkapan ini hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pada kasus pertama, pengungkapan di perairan Pekanbaru, Riau, sabu seberat 21,283 kg yang disembunyikan dari salah satu tempat di Kecamatan Bukit Raya.

Total ada enam tersangka dalam kasus ini, satu orang berhasil ditangkap, empat orang masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan keterangan tersangka barang itu berasal dari Malaysia, dan masuk Pekanbaru degan tujuan akhir Jakarta," tutur Krisno.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah