Usai Dilakukan Pemeriksaan, Rizky Billar Sah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

- 12 Oktober 2022, 21:07 WIB
Usai Dilakukan Pemeriksaan, Rizky Billar Sah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT
Usai Dilakukan Pemeriksaan, Rizky Billar Sah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT /

KILAS KLATEN - Setelah dilakukan pemeriksaan selama 8 jam, akhirnya Rizky Billar sah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesty Kejora.

Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tuturnya seperti dilansir oleh Kilas Klaten dari Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Zulpan, hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan fakta hukum dan sesuai dengan perbuatan pidana KDRT.

"Tentunya ini dilakukan sesuai dengan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan perbuatan pidana dalam KDRT," ucap Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Rizky Billar namun pihaknya mangkir dalam pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Diperiksa Polisi

Kepolisian pun memanggil kembali Rizky Billar dan dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Namun, menurut Zulpan, pihaknya meminta untuk dimajukan hari pemeriksaanya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x