Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa Polri

- 17 Oktober 2022, 11:49 WIB
Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa Polri
Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mulai Diperiksa Polri /ANTARA/

KILAS KLATEN - Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa pada Senin ini, 17 Oktober 2022 dijadwalkan mulai diperiksa Polri terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba terhadap Teddy Minahasa tersebut akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Tak hanya terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Teddy Minahasa juga akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait pelanggaran etik.

"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo sebagaimana dilansir Kilas Klaten dari ANTARA.

Baca Juga: Terungkap! Ini Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Dugaan Peredaran Narkoba, Kini Terancam Hukuman Mati

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.

Pemeriksaan etik tersebut dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.

"Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," kata Dedi.

Sedangkan pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x