KILAS KLATEN - Angkutan umum Trans Banyumas resmi berbayar mulai Senin, 31 Oktober 2022 mendatang.
Sejak diluncurkan pada Desember 2021, kini Trans Banyumas resmi berbayar yang semula masih dengan tarif gratis untuk semua kalangan masyarakat.
Informasi terkait Trans Banyumas resmi berbayar ini disampaikan secara langsung melalui akun Instagram @trans.banyumas, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam unggahan akun @trans.banyumas disampaikan bahwa Trans Banyumas resmi berbayar dengan tarif yang berbeda-beda antarkota.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Masjid Jakarta Islamic Centre, Bangunan Runtuh sampai Kubah Roboh
Tarif Trans Banyumas Resmi Berbayar
Tarif yang akan dikenai kepada pengguna transportasi Trans Banyumas adalah sebesar Rp3.900. Adapun tarif di kota lainnya meliputi sebagai berikut.
1. Kota Palembang Rp4.000
2. Kota Surakarta Rp3.700
3. Kota Denpasar Rp4.400
4. Kota Yogyakarta Rp3.600
5. Kota Medan Rp4.300
6. Kota Bandung Rp4.900
7. Kota Surabaya Rp6.200
8. Kota Banjarmasin Rp4.300
9. Kota Makassar Rp4.600
Perbedaan tarif transportasi trans di berbagai wilayah tersebut akan dikenakan pada masing-masing pengguna trans.
Cara Pembayaran Trans Banyumas