Sidang Perdana Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J Digelar Hari Ini, Kebohongan Ferdy Sambo Terkuak

- 19 Oktober 2022, 15:45 WIB
6  tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022.
6 tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang di PN Jaksel, Rabu 19 Oktober 2022. /PMJ News/Fajar/

Kilas Klaten- Sidang perdana Obstruction Of Justice Brigadir J digelar perdana tanggal 19 Oktober 2022.

Dalam agenda sidang perdana kali ini menghadirkan enam tersangka kasus pembunuhuan Brigadir J.

Sidang disiarkan langsung secara terbuka melalui live streaming Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang paling menarik perhatian dalam sidang perdana Obstruction Of Justice Brigadir J adalah, salah satu tersangka Hendra Kurniawan.

Kebohongan Ferdy Sambo terkuak dalam persidangan yang mengahdirkan tersangka Hendra Kurniawan.

Seperti yang dikutip Kilas Klaten dari Pikiran Rakyat, Polri Brigjen Hendra Kurniawan dibohongi Ferdy Sambo pada saat tiba di rumah Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 Wib, Sambo menelpon Hendra untuk datang ke rumahnya, karena ada yang ingin diceritakan.
 
Baca Juga: Segera Jalani Sidang Etik, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diujung Tanduk

Dalam persidangan jaksa menjelaskan secara terperinci bagaimana Hendra Kurniawan mengetahui insiden penembakan Brigadir J.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," ungkap jaksa dalam persidangan,19 Oktober 2022.

"Sehingga, salah satu upaya yang dilakukan yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan," lanjutnya.

Hendra Kurniawan langsung mendatangi rumah Sambo dan tiba pukul 19.15 WIB.

Hendra sontak langsung meminta keterangan dari Sambo terkait apa sebenarnya yang terjadi.

Sambo berusaha menutupi apa yang sebenarnya terjadi, dengan mengatakan ada pelecehan pada Mbakmu.
 
Baca Juga: Segudang Fakta Baru dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo : Dari Iphone 13 Hingga Uang 1 Miliar

"Dan dijawab saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap mabkmu’, kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya.. ‘mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," ucapnya, menirukan Ferdy Sambo.

Surat dakwaan yang dibacakan hakim menjelaskan bahwa Hendra Kurniawan mengetahui kejadian sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

Namun Hendra Kurniawan menutupi fakta kejadian penembakan Brigadir J di rumah Sambo.****

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x