Terungkap! Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Lakukan Penembakan

- 18 Oktober 2022, 14:06 WIB
Terungkap! Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Lakukan Penembakan
Terungkap! Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum Lakukan Penembakan /Antara/

KILAS KLATEN - Bharada E telah menjalani sidang perdananya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa 18 Aoktober 2022.

Dilaporkan, sidang Bharada E dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda persidangan pembacaan dakwaan oleh jaksa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan dakwaan tersebut terungkap bahwa Bharada E serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo sebelum melakukan eksekusi penembakan.

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntur Umum (JPU) membacakan, sebelum mengambil senjata milik Brigadir J yang berada di mobil Lexus yang sudah diamankan sebelumnya oleh Ricky Rizal, Bharada E ditanya oleh Ferdy Sambo mengenai senjata dari Brigadir J.

“Mana senjata Yosua?,” tanya Ferdy Sambo.

“Ada, di simpan di mobil Lexus LM,” jawab Bharada E.

Kemudian, Bharada E mengambil senjata api yang diketahui jenis HS dengan Nomor seri  H233001 dari mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang sebelumnya sengaja diamankan oleh Ricky Rizal.

“Kemudian, Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk Tumi milik terdakwa Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Ferdy Sambo,” seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Pertama Bharada E: Saya Tak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x