KILAS KLATEN - Bharada E telah melakukan persidangan perdananya dalam kasuspembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.
Bharada E menjalani sidang perdana dimulai pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui, Bharada E dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dari rumah tahanan Bareskrim Polri sekira pukul 07.50 WIB.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menepati janjinya untuk mengawall proses hingga persidangan Bharada E yang miliki status sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J tersebut.
Dari keterangan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, pihaknya menjelaskan bahwa pengawalan terhadap Bharada E merupakan bentuk dari perlindungan.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Hal tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi saksi yang berstatus sebagau justice collaborator.
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," katanya, Selasa, 18 September 2022.
Diketahui, terdapat empat anggota LPSK yang ditugaskan untuk mengawal Bharada E. Keempat anggota tersebut bersama jaksa masuk ke dalam rutan untuk menjemput Bharada E.