Sidang Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

- 17 Oktober 2022, 12:01 WIB
Sidang Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Sidang Ferdy Sambo Mulai Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan /ANTARA/

KILAS KLATEN - Ferdy Sambo mulai disidang hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dilansir Kilas Klaten dari ANTARA, saat membuka sidang, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjelaskan bahwa sidang perkara nomor 796 kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas nama terdakwa Ferdy Sambo dibuka dan terbuka untuk umum.

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.

Baca Juga: Segera Disidang, Berikut Nama-nama Majelis Hakim yang Akan Hakimi Ferdy Sambo

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang sekitar pukul 9.49 WIB, begitu pula dengan jaksa penuntut umum.

Sementara majelis hakim dan Sambo yang mengenakan pakaian batik memasuki ruang sidang pukul 9.51 WIB

Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang. Tampak dua layar proyektor juga terpasang di dalam ruang sidang.

Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x