Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra: Kasus, Kronologi Hingga Berujung Masuk Bui

- 26 Oktober 2022, 10:47 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

KILAS KLATEN – Kejaksaan Negeri Serang baru-baru ini menahan artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Selasa 25 Oktober 2022.

Penahanan ini dilakukan penyidik Polresta Serang Kota setelah lakukan dua tahap, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.

Lantas, bagaimana kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra berawal semuanya hingga artis sensasional ini ditahan?

Tepatnya bulan Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah foto yang diduga Dito Mahendra, setelah itu, Nikita Mirzani memberikan pernyataan yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan penghinaan.

Baca Juga: Resmi Ditahan! 7 Fakta Kasus Nikita Mirzani Terjerat UU ITE

Dito Mahendra tak tinggal diam dengan melapor ke polisi atas unggahan story tersebut, Haerul sebagai karyawan membeberkan bahwa bosnya memutuskan melaporkan hal ini karena merasa keberatan atas unggahan tersebut.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani dijatuhkan hukuman dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau penistaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Pada Rabu, 15 Juli 2022, Nikita Mirzani menghebohkan jagat maya media sosial dengan memperlihatkan unggahannya karena terdapat beberapa penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota pukul 03.00 WIB.

Kehadiran pihak berwajib ini dalam upaya menjemput paksa Nikita Mirzani yang mangkir dari pemeriksaan, Namun, usaha penyidik sia-sia karena artis tersebut enggan temui polisi.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x