TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan

- 3 November 2022, 17:00 WIB
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan // Pixabay/ Alehandra13

KILAS KLATEN – Siaran TV Analog telah resmi dimatikan oleh pemerintah pada Rabu, 2 November 2022 dini hari.

“Pelaksanaan analog switch off (ASO) akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB dan dilakukan pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya sudah siap”, ujar Kominfo pada keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah menyatakan bahwa dengan warga beralih ke siaran TV Digital, akan lebih mudah dapat kualitas gambarnya. Gambar akan lebih jernih dan canggih, berbeda dengan siaran TV analog yang kadang ada ‘bintik-bintik’ hitamnya.

“Kulaitas gambar pada TV Analog kalau cuaca bagus atau kendala apa kepyur-kepyur. Tapi TV Digital jernih dan canggih gambarnya”, ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada webinar beberapa waktu lalu, dikutip CNBC Indonesia.

Baca Juga: 5 Cara Memperkuat Sinyal TV Digital, Dijamin Ampuh!

Program ASO ini juga memiliki efek bagi warga yaitu dengan lebih banyaknya program siaran. Seperti Kepulauan Riau yang dulunya ada enam saluran TV menjadi 20 program siaran TV yang bisa dinikmati.

Pada TV Digital bisa di manfaatkan untuk masyarakat mengetahui peringatan dini saat terjadi bencana.

Menurut Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, peringatan akan langsung muncul di program siaran.

Bagi warga yang memiliki TV Analog tabung model lawas yang ingin menikmati program siaran televisi tanpa membeli TV baru, cukup dengan memasang alat set-top-box (STB) yang sudah banyak dijual di pasaran.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Matikan! Ini Cara Mendapatkan Subsidi Set Top Box, Lalu Bagaimana Dengan Antena Parabola?

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x