TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan

- 3 November 2022, 17:00 WIB
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan // Pixabay/ Alehandra13

STB sendiri adalah sebuah perangkat yang bisa digunakan oleh warga agar bisa menikmati siaran TV Digital tanpa harus ganti TV model baru.

Pada hari pertama, Rabu, 2 November 2022, siaran pada TV Analog dimatikan seluruhnya di wilayah Jabodetabek. Bagi area lainnya akan dilakukan menyusul dan bertahap sesuai realisasi distribusi STB pada penduduk miskin.

Pemerintah menyediakan STB gratis untuk warga yang terbilang tidak mampu.

Sejak 31 Oktober 2022, STB telah di bagikan dan didistribusikan sebanyak 1.055.360 unit. Wilayah Jabodetabek mencapai 473.308 unit untuk pembagian STB dari target 479.307 unit STB. Dikutip dari Kompas.com

Untuk warga yang masih kebingungan terkait masalah perubahan Analog ke Digital ini Kominfo menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor 159 atau via chat WhatsApp di nomor 08118202208.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Analog Mulai Hari Ini!

Warga juga bisa akses informasi terkait pemberhentian siaran TV Digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id. ***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah