TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan

- 3 November 2022, 17:00 WIB
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan
TV Analog Resmi Dimatikan, Wilayah Ini Duluan // Pixabay/ Alehandra13

KILAS KLATEN – Siaran TV Analog telah resmi dimatikan oleh pemerintah pada Rabu, 2 November 2022 dini hari.

“Pelaksanaan analog switch off (ASO) akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB dan dilakukan pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya sudah siap”, ujar Kominfo pada keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah menyatakan bahwa dengan warga beralih ke siaran TV Digital, akan lebih mudah dapat kualitas gambarnya. Gambar akan lebih jernih dan canggih, berbeda dengan siaran TV analog yang kadang ada ‘bintik-bintik’ hitamnya.

“Kulaitas gambar pada TV Analog kalau cuaca bagus atau kendala apa kepyur-kepyur. Tapi TV Digital jernih dan canggih gambarnya”, ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada webinar beberapa waktu lalu, dikutip CNBC Indonesia.

Baca Juga: 5 Cara Memperkuat Sinyal TV Digital, Dijamin Ampuh!

Program ASO ini juga memiliki efek bagi warga yaitu dengan lebih banyaknya program siaran. Seperti Kepulauan Riau yang dulunya ada enam saluran TV menjadi 20 program siaran TV yang bisa dinikmati.

Pada TV Digital bisa di manfaatkan untuk masyarakat mengetahui peringatan dini saat terjadi bencana.

Menurut Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, peringatan akan langsung muncul di program siaran.

Bagi warga yang memiliki TV Analog tabung model lawas yang ingin menikmati program siaran televisi tanpa membeli TV baru, cukup dengan memasang alat set-top-box (STB) yang sudah banyak dijual di pasaran.

Baca Juga: Siaran TV Analog di Matikan! Ini Cara Mendapatkan Subsidi Set Top Box, Lalu Bagaimana Dengan Antena Parabola?

STB sendiri adalah sebuah perangkat yang bisa digunakan oleh warga agar bisa menikmati siaran TV Digital tanpa harus ganti TV model baru.

Pada hari pertama, Rabu, 2 November 2022, siaran pada TV Analog dimatikan seluruhnya di wilayah Jabodetabek. Bagi area lainnya akan dilakukan menyusul dan bertahap sesuai realisasi distribusi STB pada penduduk miskin.

Pemerintah menyediakan STB gratis untuk warga yang terbilang tidak mampu.

Sejak 31 Oktober 2022, STB telah di bagikan dan didistribusikan sebanyak 1.055.360 unit. Wilayah Jabodetabek mencapai 473.308 unit untuk pembagian STB dari target 479.307 unit STB. Dikutip dari Kompas.com

Untuk warga yang masih kebingungan terkait masalah perubahan Analog ke Digital ini Kominfo menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor 159 atau via chat WhatsApp di nomor 08118202208.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Resmi Menghapus Siaran TV Analog Mulai Hari Ini!

Warga juga bisa akses informasi terkait pemberhentian siaran TV Digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id. ***

Editor: Masruro

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah